Anda belum login :: 24 Nov 2024 11:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Hukum Perjanjian Pemborong Pekerjaan Perumahan Antara PT Artograha dengan PT ISPI Pratama
Bibliografi
Author:
Herywati, Lilis
;
Darmabrata, Wahyono
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Pemborong Pekerjaan
;
Bouwheer
;
Kontraktor
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1996
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Lilis Herywati Undergraduated Theses.pdf
(5.37MB;
1 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-688
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Tujuan Penulisan skripsi ini adalah untuk mengungkapkan berbagai masalah yang mungkin timbul karena adanya perbedaan kondisi dan peraturan yang harus ditaati antara para pihak yang memborongkan pekerjaan (Bouwheer) dengan pihak yang melaksanakan pekerjaan (kontraktor). Yang difokuskan adalah mengenai Perjanjian Pemborongan Pekerjaan antara PT. ARTOGRAHA dengan PT. ISPI PRATAMA yang keduanya merupakan perusahaan swasta dalam rangka pembuatan bangunan perumahan Villa Tomang Baru yang berlokasi di Tangerang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.
Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah; Guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak, maka perjanjian pemborongan pekerjaan dibuat dalam bentuk tertulis, agar perjanjian itu dapat disahkan berdasarkan Undang-undang dan masing-masing pihak menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik. Sedangkan mengenai isi dari perjanjiannya tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat umum (AV 1941) yang merupakan peraturan standar yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia serta peraturan yang dibuat dan disetujui oleh para pihak yang mengadakan Perjanjian Pemborongan Pekerjaan sesuai dengan asas kebebasan berkontrak. Dengan demikian isi perjanjian yang mereka buat akan menjadi dasar kekuatan hukum apabila terjadi sesuatu yang menyangkut kontrak perjanjian dalam kegiatan Pemborongan Pekerjaan.
Sebagai saran, hendaknya pihak pemberi tugas (PT. ISPI PRATAMA) tidak sekaligus merangkap sebagai perencana (konsultan), agar memberi kesempatan pada pihak perencana untuk mengembangkan usahanya, dalam rangka terciptanya spesialisasi dalam bidang-bidang yang bersangkutan dengan pemborongan pekerjaan, juga demi tercapainya hasil kerja yang baik.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)