Anda belum login :: 25 Nov 2024 02:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum serta Implikasinya terhadap Nasabah dan Pejabat Bank Ditinjau dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992
Bibliografi
Author:
Irawan, Kunto Wibisono
;
Koentjoro, Diana Halim
(Advisor)
Topik:
LAW
;
Perlindungan Hukum Nasabah
;
Nasabah
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1996
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Kunto Wibisono Irawan's Undergraduate Theses.pdf
(4.89MB;
10 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-699
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perbankan merupakan lembaga yang usahanya adalah menghimpun dana masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali dana tersebut demi kepentingan dunia usaha dalam memajukan taraf hidup masyarakat. Banyaknya kasus-kasus perbankan yang bennunculan selama periode deregulasi 1 Juni 1983 sampai dengan periode deregulasi 28 Oktober 1988 telah mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan baru disektor perbankan. Diciptakannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 adalah untuk lebih meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat perbankan yang mempercayakan dananya kepada lembaga perbankan ini dan diharapkan mampu menghadapi permasalahan-permasalahan diseputar dunia perbankan. Kasus Bank Summa yang muncul setelah diciptakannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 menjadi batu ujian bagi undang-undang int. Dalam kenyataannya undang-undang tersebut behim mampu memenuhi harapan pembuat undang-undang, dikarenakan disatu pihak masih banyak nasabah yang dirugikan sebagai akibat ketentuan-ketentuan yang tidak secara jelas diatur dalam undang-undang ini, dilain pihak implikasinya dapat terlihat dalam penerapan ketentuan-ketentuan undang-undang tersebut dapat menyulitkan para pejabat bank sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan operasional bank.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)