Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:40 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan terhadap Ketentuan Pendaftaran Merek menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 serta Pelaksanaannya pada PT Sepatu Bata
Bibliografi
Author:
Edwars, Mira
;
Djalunijoto, Hubertus
(Advisor)
Topik:
LAW
;
Pendaftaran Merek
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1995
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Mira Edwards' Undergraduate Theses.pdf
(3.24MB;
2 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-714
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penulisan skripsi ini berpangkal pada masalah pendaftaran merek menurut Merek yang baru, UU No. 19 tahun 1992 tentang merek, dengan demikian tujuan dari penulis ini adalah untuk mengetahui apakah pendaftaran merek menurut UU Merek yang baru ini dapat menjamin kepastian hukum dan proteksi hukum bagi pemilik merek terdaftar. Untuk tujuan tersebut maka akan dilakukan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang relevan dengan masalah pendaftaran merek tersebut. Data ini akan disajikan secara deskriptif serta dibuat anallisis yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menyatakan, bahwa dengan dianutnya system konstitutif ini, maka pendaftaran menciptakan hak atas merek. Jadi dengan sistem ini nilai kepastian dan proteksi hukum lebih terjamin. Dengan dianutnya sistem konstitutif ini, maka pemeriksaan pendaftaran merek menganut sistem aktif. Pada sistem aktif ini akan diperiksa apakah pemohon benar-benar berhak atas merek yang didaftarkannya. UU Merek 1992 juga mengatur hal-hal baru yang sebelumnya tidak diatur dalam UU merek 1961. Hal ini merupakan konsekuensi yuridis dianutnya sistem konstitutif, seperti: hak prioritas dan system lisensi. Melihat hasil penelitian ini, penulis berpendapat adalah bijaksana pembentuk UU memiliki system konstitutif pada UU Merek 1992. Namun demikian pada UU Merek 1992 tidak sepenuhnya menganut sistem konstitutif, hal ini terdapat pada pengaturan merek terkenal. Tetapi supaya UU Merek 1992 ini benar-benar membawa kepastian hukum bagi pemilik merek, maka hendaknya proses pendaftaran dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan peraturan-peraturan pemerintah untuk pelaksanaan UU Merek 1992 supaya cepat dikeluarkan sebelum menjadi atau timbul masalah-masalah yang besar.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)