Kejahatan dapat diketahui dan diselesaikan apabila pelaku yang disebut penjahat ditangkap, diadili dan mendapat hukuman yang pantas. Apabila pelaku yang disebut penjahat itu telah didapat maka untuk memperkuat tindakannya harus dicari bukti-bukti yang menyatakan bahwa benar orang tersebut yang melakukannya. Sehingga dapat membuat terang dan jelas suatu peristiwa atau kejadian dari tindak pidana seseorang. Salah satu alat bukti yang digunakan adalah Visum Et Repertum, yang digunakan dalam suatu perbuatan tindak pidana yang meninggalkan barang bukti tubuh manusia. Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan bahwa Visum Et Repertum sebagai alat bukti dapat digunakan sebagai salah satu alat bukti saksi ahli pada suatu sidang pengadilan, untuk membuktikan bahwa seorang pelaku benar-benar atau tidak sengaja didalam melakukan tindak pidana. |