Anda belum login :: 23 Nov 2024 15:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Salah Kamar? Tenang Saja!
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 06 no. 2 (2013)
,
page 30-39.
Topik:
Wajib Pajak
;
Pembayaran Pajak
;
Kewajiban Pokok Wajib Pajak
;
Sistem Perpajakan Nasional
;
Self Assessment System
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.71
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Salah kamar digunakan oleh penulis untuk menggambarkan kesalahan dalam membayar pajak yang dilakukan Wajib Pajak. Nah, apakah uang yang telah dibayarkan tersebut akan hilang karena adanya kesalahan dalam pembayaran pajak tersebut? Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban pokok dalam sistem perpajakan nasional yang menganut Self Assessment System (SAS). Oleh karena itu, sangat wajar jika sebagian Wajib Pajak merasa khawatir ketika melakukan kesalahan dalam membayar pajak. Terlambat lapor SPT saja dikenakan sanksi, apalagi salah bayar? Mungkin lebih tepatnya, salah mengisi SPT.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)