Anda belum login :: 23 Nov 2024 01:19 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Asuransi tentang Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang Bis Pariwisata Primajasa yang Menimbulkan Kerugian Disebabkan Kelalaian Pengangkut
Bibliografi
Author:
Suskanti, Dyantynah
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
LAW
;
Asuransi Wisatawan
;
Asuransi
;
Tanggung Jawab Pengangkut
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1996
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Dyantinah Sushanti's Undergraduate Theses.pdf
(4.71MB;
8 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-726
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana perlindungan dan kepastian hukum dalam hukum pengangkutan darat di Indonesia khususnya dalam tanggungjawab pengangkut terhadap penumpang. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana tanggungjawab dari pihak pengangkut terhadap penumpang akibat kecelakaan, serta mengetahui peranan asuransi dalam hal tanggungjawab yang berpegang pada prinsip praduga bahwa pengangkut selalu bertanggungjawab terhadap setiap kerugian yang diderita penumpang, merupakan tanggungjawab pengangkut dalam batas-batas tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap penumpang/ahli warisnya berhak untuk mengajukan claim ganti rugi kepada pengangkut. Untuk menghindari resiko yang bersar, pihak pengangkut mengasuransikan tanggungjawab kepada PT. Asuransi, yang akan menanggung ganti rugi yang diberikan pihak pengangkut kepada penumpang/ahli waris akibat kelalaian pengangkut. Cara yang ditempuh pengangkut dalam mengasuransikan tanggung jawab penumpangnya hanya meliputi satu cara yaitu bila penumpang menyewa bis pariwisata dan telah membayarkan uang sewanya, maka secara otomatis pihak pengangkut telah mengasuransikan penumpangnya. Berarti jika terjadi kecelakaan, pihak pengangkut berkewajiban untuk membayarkan santunan kepada penumpangnya. Dengan adanya kewajiban mengasuransikan tanggung jawab ini, akan memberikan kepastian hukum bagi penumpang/ahli waris untuk mendapatkan ganti rugi yang diderita akibat kecelakaan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)