Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:00 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Perjanjian Kontrak antara Klub Liga Indonesia dengan Pemain Sepak Bola Asing Di Indonesia (Studi Kasus Klub Pelita Jaya Jakarta)
Bibliografi
Author: Harsono, Boedi (Advisor); Prihutomo, Agustinus Ika T.
Topik: LAW; Perjanjian Kontrak Pemain Sepak Bola Asing; Perjanjian Kerja
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1996    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Agustinus Ika Tjahja's Undergraduate Theses.pdf (3.15MB; 13 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-737
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Adanya kekurangmampuan yang dimiliki oleh pemain local atau tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kualitas dalam meningkatkan prestasi sepak bola di Indonesia menimbulkan keberadaan pemain asing atau tenaga kerja asing yang bermain atau bekerja di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas individu pemain lokal maupun kualitas persepak bolaan di Indonesia yang pelaksanaannya dituangkan dalam bentuk perjanjian kontrak dalam hal ini perjanjian kontrak kerja. Penandatanganan suatu perjanjian kontrak kerja oleh pekerja atau pemain dengan pemilik klub merupakan pernyataan dari kedua belah pihak untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam perjanjian kontrak kerja. Di dalam perjanjian kerja terdapat hak pekerja yang merupakan kewajiban pemilik klub dan hak pemilik klub merupakan kewajiban pemain atau pekerja. Dalam posisi sebagai pemain asing atau pekerja asing, tenaga kerja asing harus tunduk kepada perintah pemilik klub yang mempekerjakannya, karena di dalam suatu perjanjian terdapat adanya suatu subordinasi. Selain penandatanganan perjanjian kontrak kerja oleh pemain asing atau tenaga kerja asing dan pemilik klub, maka pihak pemilik klub berkewajiban untuk mengurus perizinan bagi kepentingan pemain asing untuk dapat bermain di Indonesia dan salah satu klub yang mendatangkan pemain asing adalah klub PELITA JAYA Jakarta. Permasalahan yang timbul akibat adanya perjanjian kontrak kerja antara pemain asing dengan klub di Indonesia adalah adanya pelanggaran oleh para pihak terhadap isi perjanjian yang telah di sepakati dan di tanda tangani bersama. Berdasarkan penelitian lapangan terhadap perjanjian kontrak kerja pemain asing dengan klub di Indonesia yang dilaksanakan oleh klub Pelita Jaya menghasilkan kesimpulan bahwa pemain asing yang bekerja atau bermain di PELITA JAYA ada 2 yaitu Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang dan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Penetap.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)