Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:46 WIB
Detail
Artikel1721-A1 bagi Pegawai Keluar / Masuk Tengah Tahun  
Oleh: Candra, Andi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 5 (2013), page 24-26.
Topik: PPh Pasal 21; Formulir 1721-A1; Pegawai tetap
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.71
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPembuatan bukti potong formulir 1721-A1 nagi pegawai tetap adalah di masa pajak terakhir ia bekerja atau di akhir tahun. Teknis pembuatannya jelas berkaitan erat dengan teknis penghitungannya. Untuk itu, ketentuan penghitungan jumlah PPh Pasal 21 masa pajak terakhir harus benar-benar diperhatikan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)