Anda belum login :: 23 Nov 2024 01:02 WIB
Detail
BukuAspek Hukum mengenai Tanggung Jawab Pemilik Tempat Penitipan Peti Kemas dalam Penyewaan Peti Kemas untuk Pengangkutan Barang melalui Laut
Bibliografi
Author: Gani, Surya Mutiara ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: LAW; Tanggung Jawab Pemilik Tempat Penitipan Peti Kemas
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1997    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Surya Mutiara Gani's Undergraduate Theses.pdf (1.65MB; 14 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-758
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Penyelenggaraan angkutan barang melalui laut sangat berperan penting bagi tiap negara, khususnya Indonesia yang merupakan Negara kepulauan yang untuk saat ini telah banyak melakukan eksport dan import barang di dalam hubungan perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu cara pengangkutan barang tersebut adalah dengan memakai peti kemas, dimana dengan cara ini dapat menyederhanakan proses pengemasan barang yang akan diangkut dan dapat menjadi alat pelindung muatan. Namun, sistem peti kemas ini masih memerlukan sarana-sarana penunjang untuk keberhasilannya itu harus ada perjanjian antara pemilik tempat penitipan peti kemas dengan pemilik peti kemas dan antara penyewa peti kemas dengan pemilik peti kemas. Tempat penitipan peti kemas ini berfungsi untuk menampung peti-peti kemas yang kosong maupun yang akan distuffing, baik yang datang dari luar atau dalam negeri. Tujuan penelitian disini adalah untuk mengetahui sejauh mana pihak pemilik tempat penitipan peti kemas itu bertanggungjawab atas barang yang dititipkan kepadanya oleh pemilik peti kemas itu sendiri. Dalam hal ini kedua belah pihak telah saling mengikat diri di dalam suatu perikatan yang telah disepakati bersama. Dalam penelitian peneliti ingin mengetahui tentang prosedur penyewaan peti kemas antara pihak pemilik dan penyewa peti kemas. Jika timbul suatu kerugian atas barang akibat rusaknya peti kemas yang disewa, tidak menutup kemungkinan bahwa pemilik tempat penitipan peti kemas itu dapat digugat mengingat adanya perjanjian-perjanjian antara pemilik tempat penitipan peti kemas dengan pemilik peti kemas serta dengan penyewa peti kemas. Dalam praktek, selama ini pihak penitip peti kemas kurang mengetahui haknya terhadap peti kemas yang dititipkan pada suatu tempat penitipan peti kemas, sedangkan secara yuridis formal kedudukan penitip peti kemas mendapat perlindungan hukum. Oleh karena itu, penulis mengharapkan agar penulisan skripsi ini dapat membuka mata pihak-pihak yang terkait di dalam perjanjian penitipan barang dan melihat sejauh mana tanggung jawab para pihak yang melakukan perikatan itu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)