Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:55 WIB
Detail
BukuAspek-aspek Perjanjian Kerja Borongan antara PT X dengan Pekerja Borongan
Bibliografi
Author: Hutauruk, Parulian ; Gultom, Sri Subiandini (Advisor)
Topik: LAW; Pelaksanaan Perjanjian Kerja Borongan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1996    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Parulian Hutauruk's Undergraduate Theses.pdf (1.81MB; 8 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-831
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perjanjian kerja borongan merupakan bagian dan kesepakatan kerja untuk waktu tertentu, sering dipraktekan secara menyimpang. Adanya penyimpangan-penyimpangan dimaksud, disebabkan adanya peran pihak ke tiga sebagai penentu terlaksananya kesepakatan kerja borongan itu sendiri, sekalipun penentu yang dimaksud peran dan kedudukannya sama sekali tidak diakui di dalam kesepakatan itu. Pada praktek dilapangan, mandor atau kepala tukang sebagai pihak ke tiga yang menjembatani terwujudnya hak dan kewajiban dua pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja borongan selalu ingin mencari keuntungan untuk diri pribadi. Ironisnya, pekerja boronganlah yang paling merasakan dampak negatif peran mandor ini. Sayangnya dampak negatif dari adanya peran mandor dimaksud (baik pengupahan, sampai masalah penyelesaian pekerjaan) kurang mendapat perhatian dan Pemerintah sebagai pihak pembuat Undang-undang. Karenanya masalah ini sampai berlarut-larut. Untuk itu masalah ini diharapkan mendapat perhatian Pemerintah karena menyangkut masalah hidup manusia didalam mencari dan mempertahankan hidupnya, yaitu pekerja borongan. Kiranya perlu dibuatkan suatu perundangan yang khusus mengatur lebih jauh tentang pelaksanaan perjanjian kerja borongan terutama yang membuat pembatasan-pembatasan peran mandor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)