Ketergantungan masyarakat terhadap air yang tinggi, menyebabkan konsentrasi kegiatan di tepian sungai tidak pernah surut. Seperti halnya kegiatan Rumah Tangga dimana kegiatan tersebut menimbulkan hasil sampingan yang berupa Limbah Rumah Tangga. Berdasarkan hasil penelitian melalui studi kepustakaan dan studi lapangan di Sungai Grogol yang melewati wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Selatan terbukti bahwa Limbah Rumah Tangga seperti Sampah Plastik ini dibuang Langsung ke dalam sungai yang dipandang sebagai milik publik yang dapat dimanfaatkan oleh setiap orang secara bebas. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya Pencemaran Sungai oleh Limbah Rumah Tangga yang dapat berakibat banjir, bau busuk, dan lainnya. Dengan menyadari bahwa kegiatan Rumah Tangga dapat menyebabkan Pencemaran Sungai, maka sebagai langkah pencegahan perlu diketahui Peraturan yang berkaitan dengan Limbah Rumah Tangga. Disamping itu juga diperlukan adanya Penyuluhan, Pengawasan, serta Peraturan yang mengatur Limbah Rumah Tangga untuk mencegah dan menanggulangi Limbah Rumah Tangga. |