Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:43 WIB
Detail
BukuAsas Strict Liability dalam Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia
Bibliografi
Author: Prabowo, Bambang (Advisor); Purwaretiningsih, Lucia D.E.
Topik: LAW; Asas Strict Liability; Tanggung Jawab Mutlak
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1997    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Lucia Dyah eko Purwaretiningsih's Undergraduate Theses.pdf (4.68MB; 39 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-812
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah pokok mengenai penerapan asas strict liability atau tanggung jawab mutlak adalah bagaimana suatu konsep tanggung jawab hukum baru di Indonesia, yaitu asas strict liability dapat diintegrasikan pada sistem hukum perdata yang berlaku yang berdasarkan pada kesalahan atau schuld supaya penerapan asas strict liability di Indonesia dalam kasus pencemaran lingkungan hidup dapat berjalan secara efektif. Menurut sistem hukum perdata yang berlaku untuk menggugat ganti kerugian atau biaya pemulihan lingkungan berdasarkan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang Perbuatan Melanggar Hukum, yang mengandung konsep tanggung jawab berdasarkan kesalahan atau liability based on fault. Dengan mengandalkan konsep pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan, maka penegakan hukum lingkungan melalui pengadilan sering terhambat. Hal tersebut disebabkan karena persyaratan pembuktian harus dipenuhi oleh pihak yang dirugikan. Prinsip liability based on fault tersebut mengandung proses yang memberatkan pihak yang dirugikan. Sedangkan dalam sengketa lingkungan, kebanyakan pihak yang dirugikan sering tidak memahami tingkah laku teknologi modern, sehingga selalu berada dalam posisi yang lemah. Apabila digunakan asas tanggung jawab mutlak atau srricf liability maka unsur kesalahan baik sengaja maupun kelalaian, tidak perlu dibuktikan pada diri pencemar untuk mengharuskannya membayar ganti kerugian pada pihak yang dirugikan. Ketentuan mengenai asas srn'cf laiblity atau tanggung jawab mutlak di Indonesia telah disebutkan dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tetapi hingga sekarang, lima belas tahun setelah undang-undang disahkan, pengaturan yang dimaksud dalam Pasal 21 tersebut belum ada. Namun dalam Pasal 35 Rancangan Undang-Undang Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup telah dinyatakan dengan jelas mengenai asas tanggung jawab mutlak. Apabila Rancangan Undang-Undang Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup telah disahkan menjadi Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup maka konsep tanggung jawab mutlak atau srn'cf liability dapat digunakan secara langsung tanpa menunggu peraturan perlaksana.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)