Anda belum login :: 24 Nov 2024 11:02 WIB
Detail
BukuPerjanjian Kerja Laut sebagai Perlindungan Pelaut terhadap Bahaya Kerja Di Laut pada PT Djakarta Lloyd
Bibliografi
Author: Tewuh, Stephen Jhon Ellya ; Wiranata, Leo Chandra (Advisor)
Topik: LAW; Perlindungan Bagi Pelaut
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1997    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Steven Johny Ellya Tewuh's Undergraduate Theses.pdf (4.78MB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-804
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Keselamatan kerja pada suatu perusahaan sangat diperlukan, dalam hal ini pada Perusahaan Pelayaran bagi para pelaut. Kecelakaan kerja pada bidang pekerjaan di laut (di kapal laut), masih memprihatinkan. Kecelakaan yang terjadi dapat berakibatkan luka-luka, cacat tubuh dan/atau cacat mental (karena trauma atas kejadian yang dialami); bahkan meninggal dunia, Untuk melindungi buruh, dalam hal ini Pelaut, maka perlu adanya hukum yang dapat melindungi mereka saat bekerja pada kehidupan sehari-hari sebagai Pelaut (yaitu: Perjanjian Kerja Laut). Untuk mewujudkan perlindungan hukum demi keamanan dan keselamatan kerja, baik dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 (umum) maupun dalam Peraturan Kecelakaan Pelayaran No. 1 Tahun 1940 (khusus) serta dalam buku pedoman Peraturan Dinas Kapal (oleh: P.T. Djakarta Lloyd), maka pelaksanaan keamanan dan keselamatan kerja di tempat bekerjanya Pelaut (di atas kapal), wajib diusahakan pencegahan kecelakaan kerja oleh para pihak. Mengingat tingginya tingkat resiko yang sering dihadapi oleh Pelaut sebagai pekerja di atas kapal, maka perlu adanya pencegahan kecelakaan kerja, salah satunya dengan cara pengadaan perlengkapan alat-alat dalam bekerja (pelindung diri) sebagai pengamanan pada saat melaksanakan pekerjaan serta memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai kondisi-kondisi maupun bahaya yang dapat timbul di tempat ia bekerja. Selain itu harus ada alat keselamatan bila terjadi bahaya tenggelamnya kapal atau suatu kejadian/ keadaan yang dapat membahayakan Pelaut dalam melakukan pekerjaan pada suatu hubungan kerja sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)