Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peranan Konosemen di dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Laut Khususnya di PT Djakarta Lloyd
Bibliografi
Author:
Tohir, Deden Agung Batin Buana Ego Justhon
;
Soebekti, Wienarsih Imam
(Advisor)
Topik:
LAW
;
Peranan Konosemen
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1997
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Deden Agung Batin Buana Ego Justhon Tohir's Undergraduate Theses.pdf
(5.83MB;
4 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-786
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Transportasi laut memiliki posisi yang strategis dan sekaligus menjadi sarana untuk memperlancar proses Pembangunan Nasional dikarenakan keadaan geografis Indonesia yang sebagian besar terdiri dari wilayah perairan yang sangat mendukung untuk penyelenggaraan pengangkutan barang melalui laut, baik antar pulau maupun antar negara. Dalam pengangkutan barang melalui laut perlu adanya perjanjian pengangkutan barang yang harus diwujudkan dengan konosemen. Tujuan penelitian adalah penulis ingin mengetahui tentang peranan konosemen pada PT Djakarta Lloyd sebagai pengangkut. Ternyata konosemen bukan saja sebagai alat bukti perjanjian pengangkutan tetapi dapat juga sebagai surat berharga, maupun sebagai alat untuk menuntut/memperoleh barang. Sebagaimana perundang-undangan negara kita. Mengatur tentang peranan konosemen tersebut. Dan Undang-Undang mana yang dipakai oleh PT Djakarta Lloyd. Di dalam persetujuan pengangkutan barang khususnya konosemen, serta untuk mengetahui proses penyelesaian suatu klaim apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan apa yang tercantum di dalam konosemen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa PT Djakarta Lloyd mengeluarkan konosemen apabila barang telah masuk ke kapal. Sedangkan tanggung jawab PT Djakarta Lloyd terhadap barang, sejak barang dimuat ke dalam kapal sampai dibongkar dari kapal, dengan adanya itu maka, PT Djakarta Lloyd tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan/kehilangan pada saat barang tidak berada di atas kapal.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)