Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:11 WIB
Detail
ArtikelAbortus Dilema Etika dan Hukum  
Oleh: Seran, Marcel ; Setyowati, Anna Maria Wahyu
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. XXII no. 4 (Oct. 2004), page 59-70.
Topik: Abortus; abortus; etika dan hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKUHP dan UU no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan sesungguhnya secara tegas melarang adanya abortus. KUHP secara tegas menempatkan abortus sebagai kejahatan, sehingga kepada si pelaku atau yang membantu melakukan kejahatan abortus dikenakan sanksi pidana. Sementara UU no. 23 tahun 1992 meskipun melarang, namun dalam keadaan darurat masih dimungkinkan dapat idlakukan abortus untuk menyelamatkan ibu dan atau janin yang dikandung. Ambiguitas landasan yuridis ini, disadari atau tidak telah menempatkan abortus pada suatu dilema antara etika dan hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)