Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:13 WIB
Detail
ArtikelFraud: Kausalitas dan Remedium  
Oleh: Irhamsyah
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta BAPEPAM-LK: Informasi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (2012), page 6-9.
Topik: UU Akuntan Publik; Fraud; Kecurangn; Mahkamah Konstitusi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW43
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSecara umum, fraud (kecurangan) didefinisikan sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompok yang merugikan pihak lain.Seperti pencurian, penggelapan, suap, korupsi
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)