Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:01 WIB
Detail
ArtikelOutsourcing dalam Perspektif Pekerja dan Pengusaha  
Oleh: Triyono
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Kependudukan Indonesia vol. 6 no. 01 (2011), page 45-62.
Topik: Hubungan Industrial; Outsourcing; Pengawasan Ketenagakerjaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J120.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerubahan rezim di Indonesia dari orde baru ke orse reformasi melahirkan berbagai perubahan kebijakan termasuk di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui implementasi Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur tentang Outsourcing. Dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia, kebijakan outsourcing merupakan salah satu kebijakan yang masih menuai kontroversi di kalangan pekerja dan pengusaha. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan serta pemahaman antara pekerja dan pengusaha. Tulisan ini bertujuan mengkaji permasalahan outsourcing, telah ditemui berbagai pelanggaran. Pelanggaran tersebut antara lain menyangkut jenis pekerjaan yang di-outsourcing, lamanya kontrak, hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh pengusaha maupun tidak mengikutsertakan tenaga kerja outsorcing dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan perjanjian kerja outsourcing dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama aspirasi buruh dan pengusaha.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)