Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:39 WIB
Detail
ArtikelPentingnya Pembenahan di Tiga Sektor PPN  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 3 (2013), page 70-71.
Topik: PPN; Dirjen Pajak; Administrasi PKP; Faktur Pajak; Sistem Pelaporan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.71
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam rangka mengamankan target penerimaan PPN, pemerintah melakukan pembenahan pada tiga sektor, yaitu administrasi PKP, Fajtur Pajak, dan sistem pelaporan. Pembenahan administrasi database PKP dilakukan guna memastikan jumlah riil PKP yang benar-benar ada dan benar kegiatan yang dilakukan. Untuk itu, pemerintah melakukan kebijakan registrasi ulang sebagaiman diatur dalam Dirjen Pajka NOmor PER-05/PJ./2011 jo. PER-20/PJ./2012
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)