Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:55 WIB
Detail
ArtikelSalah Kamar? tenang Saja!  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 3 (2013), page 36-45.
Topik: UU KUP; Wajib Pajak; Pajak Terutang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.71
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikel"Salah kamar" atau kesalahan dalam membayar pajak bisa dilakukan siapa saja. Tak terkecuali Wajib Pajak Pemotong / Pemungutan Pajak. Mereka bisa juga salah dalam melakukan penyetoran pajak yang telah dipotong / dipungutnya. Lantas bagaiman prosedur untuk memperbaikinya?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)