Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:02 WIB
Detail
ArtikelFaktur Pajak 2013 : Administrasi yang Harus Dilakukan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 1 (2013), page 18-25.
Topik: FAktur Pajak; Administrasi Fajur Pajak; PPN; Dirjen Pajak; Pengusaha Kena Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.71
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMulai 1 Maret 2013, setiap PKP sudah bisa mengajukan permohonan kode aktivasi dan password serta permintaan nomor seri Faktur Pajak. Perhatikan langkah-langkah yang harus dipersiapkan, dan pastikan, per 1 April 2013 Anda sudah memegang kode aktivasi, password, serta nomor seri Faktur Pajak yang baru.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)