Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:17 WIB
Detail
ArtikelPenjualan Monitor Komputer Bekas, Terutang PPN  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 24 (2012), page 20-21.
Topik: UU PPN; Faktur Pajak; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.70
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerlakuan PPN atas penyerahan aktiva yang tujuan awalnya tidak untuk diperjualbelikan tersebut, diatur tersendiri dalam ketentuan pasal 16D UU Nomor 8 Tahun 1983 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)