Anda belum login :: 27 Nov 2024 11:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pensiunan
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 23 (2012)
,
page 12-21.
Topik:
Pajak Penghasilan
;
Kewajiban Pajak
;
Pensiunan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.70
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Satu jenis pajak yang tidak lepas dari pemenuhan kewajiban pajak bagi pensiunan yang menerima penghasilan uang pensiun adalah pemotongan PPh Pasal 21. Pasalnya, fungsi pemotongan PPh Pasal 21 adalah sebagai pelunasan pajak di tahun berjalan, maka setiap pensiunan tetap perlu mengetahui seluk-beluk pemotongan PPh Pasal 21-nya. Hal ini pun demi memahami keterkaitannya dengan penghitungan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi-nya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)