Anda belum login :: 27 Nov 2024 11:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Persiapan SPT PPh OP bagi Pensiunan
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 23 (2012)
,
page 6-11.
Topik:
Pajak Penghasilan
;
Pensiun
;
Kewajiban Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.70
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Menyandang status pensiunan sebagai pegawai bukan berarti pensiun pula dari menunaikan kewajiban pajak. Ya, banyak para pensiunan tidak menyadari kewajiban perpajakan yang masih harus ditunaikan, termasuk kewajiban untuk menyusun pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi-nya. Padahal, kewajiban perpajakan akan tetap ada sepanjang individu tersebut masih terdaftar sebagai Wajib Pajak (baca: memiliki NPWP) dan memperoleh penghasilan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.046875 second(s)