Fenomena media sosial menjadi transformasi bagi Public Relations di seluruh dunia baik perusahaan multinasional, perusahaan nasional, organisasi media, NGO, dan sektor pemerintahan, guna mencapai efektifitas komunikasi dan penyebaran informasi publik di era digitalisasi. Berkat media sosial pesan tidak mengenal batas waktu dan tempat untuk diketahui seluruh dunia. Media sosial Instagram menjadi media sosial utama yang dimanfaatkan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI untuk melakukan komunikasi publik kepada masyarakat Indonesia karena fiturnya yang praktis dan dapat menyediakan berbagai jenis konten pesan dengan satu aplikasi. Penelitian ini bertujuan mencari tahu bagaimana implementasi dari strategi public relations yang dilakukan pada Instagram @kemensetneg.ri sebagai bentuk komunikasi pemerintah dalam mendiseminasi informasi digital. Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, teori yang digunakan diantaranya, public relations, strategy public relations, komunikasi publik, dan efektifitas komunikasi publik. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik perolehan data dilakukan dengan melakukan wawancara kepada 4 praktisi humas tim Task Force Diseminasi Informasi Biro Humas Kemensetneg RI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara RI berhasil mengimplementasi empat fase dan sembilan langkah proses strategi public relations berdasarkan teori Smith, yakni menggunakan strategi proaktif dengan pendekatan communication strategy yang dituangkan dalam segmentasi konten bertajuk Setnegpedia, Setneg Real, Berita Rilis, dan Infografis. Evaluasi menunjukkan Instagram @kemensetneg.ri memenuhi kriteria karakteristik komunikasi publik dan memenuhi syarat-syarat efektifitas komunikasi publik meski masih memiliki beberapa kekurangan. |