Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:31 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Jejak Dua Punggawa BI di Century
Oleh:
Pratisto, Sujud Dwi
;
Widodo, Mukhlison S.
;
Birdieni, Birny
;
Manuputty, Cavin R.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 19 no. 04 (Nov. 2012)
,
page 98-99.
Topik:
Bank Indonesia
;
Kasus Century
;
KPK
;
Kasus Korupsi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.112
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
KPK menetapkan Budi Mulya dan Siti Fadjriah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank Century. Terjadi penyalahgunaan wewenang. Ada aliran dana Robert Tantular ke Budi Mulya. Sementara itu, Difi A. Johansyah mengatakan bahwa BI akan memberikan pendampingan hukum untuk Budi dan Fadjriah. Namun saat ini hal itu belum dilakukan karena BI belum menerima surat resmi penetapan tersangka. Menurut Difi, kriteria bagi BI untuk melakukan pendampingan adalah bila sudah resmi ditetapkan tersangka dan menjalankan tigas kedinasan. "Nanti, begitu surat penetapan resmi diterima, akan ada tim yang mengkaji pendampingan hukumnya," ungkapnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)