Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:15 WIB
Detail
ArtikelUpah Naik, Investor Lari?  
Oleh: Atmanto, Irwan Andri ; Prihatnala, Sandika
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 19 no. 04 (Nov. 2012), page 16-19.
Topik: Upah Naik; Upah Buruh; Investor; Industri Padat Karya
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.112
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebanyak 22 provinsi sudah menaikkan upah buruh. Industri padat karya dan UKM terkena imbasnya. Ada ancaman PHK dan pemindahan pabrik ke lokasi lain. Bila hal ini terjadi, ekspor menurun dan impor makin merajalela. Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan pemilik usaha padat karya menjerit mendapati putusan Gubernur DKI jakarta, Joko Widodo, mengenai besaran upah minimum rovinsi DKI Jakarta 2013. Upah minimum sebesar Rp 2,2 juta per bulan yang naik hampir 44% itu dinilai terlalu besar. Jeritan mereka itulah yang kemudian menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat kabinet di kantor presiden, jakarta, Selasa lalu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)