Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:15 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Upah Naik, Investor Lari?
Oleh:
Atmanto, Irwan Andri
;
Prihatnala, Sandika
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 19 no. 04 (Nov. 2012)
,
page 16-19.
Topik:
Upah Naik
;
Upah Buruh
;
Investor
;
Industri Padat Karya
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.112
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sebanyak 22 provinsi sudah menaikkan upah buruh. Industri padat karya dan UKM terkena imbasnya. Ada ancaman PHK dan pemindahan pabrik ke lokasi lain. Bila hal ini terjadi, ekspor menurun dan impor makin merajalela. Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan pemilik usaha padat karya menjerit mendapati putusan Gubernur DKI jakarta, Joko Widodo, mengenai besaran upah minimum rovinsi DKI Jakarta 2013. Upah minimum sebesar Rp 2,2 juta per bulan yang naik hampir 44% itu dinilai terlalu besar. Jeritan mereka itulah yang kemudian menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat kabinet di kantor presiden, jakarta, Selasa lalu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)