Anda belum login :: 25 Nov 2024 02:53 WIB
Detail
ArtikelJakarta Segar Masyarakat Bugar  
Oleh: Haryadi, Rohmat
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 19 no. 07 (Dec. 2012), page 36-38.
Topik: Lingkungan; Penghutanan; Ruang Terbuka Hijau; Pemerintah DKI
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.113
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah DKI akan menghutankan Jakarta 30%. Diharapkan Jakarta lebih hijau dan segar. Masyarakat yang menyediakan lahan untuk ruang terbuka hijau memperoleh insentif. Program menghadirkan Jakarta yang lebih hijau dan segar mendapat dukungan dari Dinas tata Ruang (DTR) DKI jakarta. Menurut Izhar Chaidir, Sekretaris DTR DKI Jakarta, rencana penghutanan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030. Beleid itu mengamanatkan pengembangan ruang terbuka hijau mencapai 30% dari luas daratan DKI Jakarta.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)