Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Senjata Liar Penebar Bencana
Oleh:
Alwie, Taufik
;
Prihatnala, Sandika
;
Manuputty, Cavin R.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 19 no. 07 (Dec. 2012)
,
page 16-19.
Topik:
Senjata Liar
;
Senjata Api
;
Pasar Gelap
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.113
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Penyalahgunaan senjata api di Tanah Air cukup mengkhawatirkan. Sepanjang 2012, tercatat 658 kasus tindak pidana menggunakan senjata api dan bahan peledak. Transaksi senjata di pasar gelap masih marak. Maraknya penyalahgunaan senjata api selama ini mendorong Polri tidak lagi memperpanjang izin, khususnya terhadap senjata api peruntukan bela diri, sejak 2006. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, senjata api berizin yang dipegang masyarakat sipil juga ditarik secara bertahap dan hingga kini telah mendekati 100%. "Statusnya (senjata yang ditarik) dititipkan di Polda masing-masing, di Direktorat Intelkam (Intelijen dan Keamanan)," kata Boy kepada Edmiraldo Siregar dari GATRA.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)