Bagi perusahaan yang masih tergolong kecil, pimpinan perusahaan masih dapat melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai aktivitas. Disamping sebagai pemilik, pimpinan juga mengelola perusahaan-nya tanpa perlu adanya suatu sistem dan prosedur yang memadai. Akan tetapi, bila perusahaan semakin lama semakin berkembang menjadi besar dan aktivitasnya semakin kompleks, jangkauan pemasarannya semakin luas, maka pengawasan secara langsung atas pencatatan akuntansi dan pengendalian intern perusahaan tidak mungkin lagi dilakukan oleh pemilik perusahaan. |