Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:54 WIB
Detail
BukuPENYELESAIAN HUKUM TERHADAP KASUS KARYAWAN DIRUMAHKAN SEPIHAK TANPA GAJI OLEH PERSEROAN TERBATAS DI GADING SERPONG, TANGERANG SELATAN
Bibliografi
Author: PUTRANTO, DARREN ; Halomoan, Kristianto Pustaha (Advisor)
Topik: Dirumahkan; Force Majeure
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Kasus, atau permasalah hukum, pada legal memorandum ini merupakan kasus yang terinspirasi oleh kasus nyata yang terjadi di Gading Serpong, Tangerang Selatan, dimana ada suatu perseroan yang didirikan guna pemenuhan syarat serta perizinan berjualan alkohol dalam outlet satu-satunya. Dokunen pelengkap, seperti Perjanjian Kerja, Organization Structure dan sebagainya hanya merupakan dokumen fiktif yang terinspirasi oleh dokumen nyata pada suatu perseroan terbatas dengan dilakukan perubahan untuk beberapa pasalnya. Saat outlet satu-satunya merumahkan karyawannya tanpa gaji untuk waktu yang tidak ditentukan selama pemilik memutuskan untuk melakukan renovasi outlet tersebut, dimana outlet tidak dapat beroperasi. Selama outlet menjalani renovasi, hanya manajemen utama dan beberapa karyawan lainnya yang tetap bekerja sebagaimana biasanya pada gedung sewaan, dengan karyawan lainnya dirumahkan. Hingga bulan September 2023, gaji bulan terakhir karyawan-karyawan perseroan bekerja belum juga diberikan oleh perseroan, serta THR untuk Hari Raya Idul Fitri yang diberikan oleh perseroan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Indonesia. Alasan perseroan merumahkan karyawan adalah force majeure karena sedang melakukan renovasi dan outlet perseroan tidak ada pemasukan sama sekali. Karyawan-karyawan yang dirumahkan tanpa gaji untuk waktu yang tidak ditentukan kemudian merasakan telah terjadinya ketidakadilan, serta eksploitasi perseroan sebagai posisi dominan dan tidak adanya kehadiran serikat pekerja untuk melindungi hak-hak karyawan. Maka, karyawan-karyawan perseroan tersebut meminta pendapat hukum penulis untuk memberikan keterangan akan hak-hak serta langkah yang dapat dilakukan oleh mereka untuk memperoleh hak-hak tersebut. Legal Memorandum ini dibuat sesuai dengan peristiwa dan kondisi dalam kasus posisi yang diperoleh pada tanggal tiga belas bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh tiga (13/08/2023).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)