Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:11 WIB
Detail
ArtikelDapatkah Regulator Merealisasikan Permintaan Potensial Efek Syariah?  
Oleh: Kariastanto, Bayu
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta BAPEPAM-LK: Informasi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Jul. 2012), page 20-21.
Topik: Keuangan Syariah; Lembaga Keuangan; Efek Syariah; Pasar Global
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW43
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam beberapa dekade terakhir ini, kita menyaksikan pertumbuhan pesat keuangan syariah di pasar global. Kassim (2010) menemukan bahwa total nilai pasar dari efek syariah tumbuh 15-20 persen setiap tahunnya dan diperkirakan akan terus tumbuh di masa mendatang karena didukung oleh pertumbuhan pesat dari industri keuangan dan perbankan syariah. Equity fund syariah juga terus tumbuh pesat dan diperkirakan telah mencapai 1 triliun dollar pada akhir 2010, padahal pasar saham dunia tengah lesu akibat krisis ekonomi berkepanjangan di Amerika dan Eropa. Pertumbuhan keuangan syariah di negara-negara muslim jauh lebih cepat lagi. Beck, Kunt, dan Merrouche (2010) menemukan bahwa market share perbankan syariah di negara-negara muslim telah mencapai 16 persen di tahun 2005, dari hanya sekitar 6 persen pada tahun 1994, sementara market share bank syariah di dunia telah mencapai 2 persen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)