Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:43 WIB
Detail
BukuPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA (DENGAN KAJIAN PUTUSAN NO 01/PID.SUS/2013/PN JKT PST, PUTUSAN NO 64/PID.SUS-TPK/2016/PN BGL, PUTUSAN NO 31/PID.SUS-TPK/2021/PN SRG, PUTUSAN NO 15/PID.SUS-TPK/2023/PN PLG)
Bibliografi
Author: YANA, SURYA DARMA ; Nugroho, Eddy (Advisor)
Topik: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi; Merugikan Keuangan Negara; Tindak Pidana Korupsi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penulisan hukum ini membahas tentang perbandingan pertanggungjawaban pidana korporasi dan bentuk pidana dalam Putusan No 01/Pid.Sus/2013/PN Jkt Pst, Putusan No 64/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bgl, Putusan No 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg, Putusan No 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder, yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 j.o UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi, Peraturan Mahkamah Agung No 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi, Doktrin Strict Liability, Vicarious Liability, Doctrine Of Delegation, Identification, Corporate Organs. Penulis menemukan bahwa pada Putusan No 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg korporasi yaitu PT DJAYA ABADI SORAYA seharusnya tidak dikenakan pertanggungjawaban pidana. Pada putusan yang lain, penulis setuju dengan sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)