Anda belum login :: 30 Nov 2024 13:12 WIB
Detail
BukuPENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM TAHAP PENUNTUTAN
Bibliografi
Author: Doloksaribu, Felix Jeremia ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Restorative Justice; Penuntutan; Penuntut Umum; Dominus Litis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Bagaimana praktik pelaksanaan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif pada tahap penuntutan, bagaimana hambatan dalam pelaksanaan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif pada tahap penuntutan. Perolehan data pada penulisan melalui pencarian data dengan studi kepustakaan, menelaah berbagai peraturan perundang-undangan. Penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dilakukan terhadap perkara pidana tertentu yang sudah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (P-21) sebagai perwujudan kewenangan Dominus Litis Jaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 139 KUHAP. Output dari proses pelaksanaan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dalam tahap penuntutan adalah Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan Form RJ-35. Yang menjadi catatan bahwa dengan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif bukan berarti menghapus kesalahan terdakwa, karena terdakwa memiliki kewajiban untuk melakukan upaya atau tindakan untuk memulikan keadaan seperti sebelum terjadinya tindak pidana. Terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan penyelasaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dalam tahap penuntutan, yakni Proses yang panjang dan penyiapan dokumen administrasi yang banyak serta terdapat kekosongan hukum pasca terlaksananya Restorative Justice tersebut, bagaimana teknis dan bentuk pengawasan terhadap pelaku untuk memastikan terlaksananaya kesepakatan dalam Restorative Justice.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.390625 second(s)