Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISIS HUKUM TERHADAP TIDAK TERPENUHINYA HAK JAMINAN FIDUSIA BAGI KREDITUR AKIBAT KELALAIAN NOTARIS SELAKU KUASA DALAM MENDAFTARKAN JAMINAN FIDUSIA
Bibliografi
Author:
Rizan, Raphaella Azzahra
;
Maria, Lidwina T.
(Advisor)
Topik:
Jaminan Fidusia
;
Kelalaian
;
Pendaftaran.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Raphaella Azzahra Rizan_Undergraduated Thesis_2024.pdf
(1.38MB;
3 download
)
202005000083_Raphaella Azzahra Rizan_Lembar Administrasi.pdf
(314.73KB;
1 download
)
Abstract
Pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia merupakan instrumen yang sangat penting sebagai syarat dari lahirnya jaminan fidusia serta memiliki arti yuridis sebagai salah satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dari proses perjanjian jaminan fidusia sebagaimana disebutkan dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dengan munculnya Permenkumham Nomor 10 Tahun 2013 terkait tata cara pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik tidak terlepas dari timbulnya berbagai permasalahan. Salah satu permasalahannya yaitu tidak sedikit perjanjian pembiayaan yang dibebankan dengan jaminan fidusia tetapi tidak dilakukan pendaftaran guna memperoleh sertifikat jaminan fidusia sehingga dengan demikian akan menimbulkan hak-hak bagi kreditur yang tidak terpenuhi. Masalah penelitian yang dibahas adalah: (1) Bagaimana perspektif wanprestasi atas kelalaian notaris selaku kuasa dalam melakukan pendaftaran jaminan fidusia? (2) Bagaimana analisis hukum terhadap tidak terpenuhinya hak jaminan fidusia bagi kreditur akibat kelalaian notaris selaku kuasa dalam mendaftarkan jaminan fidusia? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa kelalaian notaris selaku kuasa dalam mendaftarkan jaminan fidusia merupakan perbuatan wanprestasi berdasarkan perjanjian pemberian kuasa yang telah disepakati dan perjanjian jaminan fidusia yang diadakan para pihak tetap sah hanya saja hak-hak jaminan fidusia bagi kreditur tidak terpenuhi sebagai akibat dari tidak didaftarkannya jaminan fidusia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)