Anda belum login :: 30 Nov 2024 18:48 WIB
Detail
ArtikelPerjanjian Internasional Oleh Daerah Sebagai Kewenangan Otonomi Daerah  
Oleh: Indriati, Noer
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 10 no. 1 (Jan. 2010), page 36-42.
Topik: Perjanjian; Perjanjian Oleh Kabupaten/Kota dan Perjanjian Oleh Provinsi
Fulltext: v102010 noer indriati_dv.pdf (382.4KB)
Isi artikelUndang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyarankan perlu dilakukannya penyesuaian kewenangan dari pelaksanaan kerjasama dan hubungan luar negeri. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang otonomi daerah tersebut, kebijakan hubungan luar negeri dan diplomasi oleh Pemerintah Pusat ditujukan untuk memberdayakan dan mempromosikan potensi daerah. Kebebasan untuk melakukan kerjasama dan hubungan luar negeri tidaklah menutup kemungkinan menjadi lebih meningkat sejalan dengan kehendak dari otonomi Kabupaten dan Kota guna mendapatkan nilai tambah bagi daerah otonom yang bersangkutan. Mekanisme kerjasama dilakukan dengan konsultasi dan koordinasi dari pihak kementerian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)