Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:11 WIB
Detail
ArtikelMalpraktik Dokter dalam Perspektif Hukum  
Oleh: Heryanto, Bambang
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 10 no. 2 (May 2010), page 183-191.
Topik: Malpraktik; Res IPSA Loquitur
Fulltext: V10M2010 Bambang Heryanto_dv.pdf (496.14KB)
Isi artikelPada saat Ini, masalah malpraktik pelayanan kesehatan mulai dibicarakan oleh berbagai kalangan dalam masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya dakwaan kasus malpraktik yang disampaikan oleh masyarakat tentang profesi dokter yang dalam melakukan tugasnya telah melakukan tindakan yang salah yang menimbulkan kesakitan, cedera, cacat fisik, kerusakan tubuh, dan kematian. Suatu pembenaran hukum dalam malpraktik dokter yang menyebabkan pasien merasa dirugikan, sehingga sisi korban mengajukan permintaan kompensasi materil dan immateril. Perlindungan hukum bagi korban terhadap tindakan malpraktik dokter dapat dilakukan dengan cara menuntut ke pengadilan, seorang hakim bisa menerapkan doktrin Res IPSA Loquitur, berarti pada diri korban tidak perlu membuktikan adanya zat kecerobohan, tetapi mereka cukup untuk menunjukkan kebenaran.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)