Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis ulasan bisnis restoran yang tidak benar atau menyesatkan di media sosial, dengan fokus pada perlindungan hukum bagi konsumen yang merupakan influencer. Media sosial telah menjadi platform penting dalam promosi bisnis restoran, namun keberadaan ulasan yang tidak akurat atau menyesatkan sering kali menimbulkan dampak negatif baik bagi konsumen maupun pelaku usaha. Ulasan menyesatkan di media sosial dapat menimbulkan dampak hukum yang signifikan terhadap bisnis restoran, termasuk kerugian finansial dan reputasi. Bagi konsumen yang merupakan influencer, dampaknya melibatkan potensi pelanggaran hukum terkait tanggung jawab atas konten yang dipublikasikan. Perlindungan hukum saat ini masih terbatas, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Diperlukan adanya regulasi yang lebih komprehensif dan mekanisme penegakan hukum yang lebih jelas untuk menangani masalah ini. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam regulasi perlindungan konsumen serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan influencer untuk menghindari dampak negatif dari ulasan yang tidak benar. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem media sosial yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. |