Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:25 WIB
Detail
BukuPRAKTEK TERPENUHI TIDAKNYA HAK KONSUMEN ATAS SYARAT OBJEKTIF DALAM SAHNYA PERJANJIAN: STUDI PEMBELIAN MOBIL BEKAS PADA SHOWROOM X DI JAKARTA
Bibliografi
Author: JULIANNO, JASON ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Hak Konsumen; Pembelian Mobil Bekas; Syarat Objektif
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Kajian ini membahas permasalahan hukum terkait Praktek Terpenuhi Tidaknya Hak Konsumen Atas Syarat Objektif Dalam Sahnya Perjanjian: Studi Pembelian Mobil Bekas Pada Showroom X Di Jakarta. Sampai sekarang masih sering terjadinya ketidakjujuran dalam memberikan informasi oleh pemilik showroom yang merugikan konsumen sehingga melanggar syarat objektif dalam sahnya perjanjian jual beli mobil bekas. Permasalahan dalam penelitian ini caranya memastikan informasi yang diberikan oleh pemilik showroom sesuai dengan kondisi mobil yang dijual dan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen apabila ada informasi yang tidak sesuai saat penjualan kepada konsumen. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui cara memastikan informasi yang diberikan oleh pemilik showroom jujur dan jelas dan upaya hukum bagi konsumen yang telah dirugikan akibat informasi yang tidak jelas dan tidak jujur oleh pemilik showroom. Metode Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis empiris dengan wawancara yang kemudian dianalisis dengan secara kualitatif. Temuan penelitian dalam skripsi ini pemilik showroom mengetahui hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur dikarenakan pemilik showroom tidak ingin merugikan konsumen serta merusak reputasi showroom selain itu konsumen dapat melakukan pengajuan keluhan langsung kepada pemilik showroom ataupun melalui small claim court untuk mendapatkan hak atas kerugian yang dialami dengan hasil yang final dan mutlak. Pemilik showroom harus mempunyai jaminan, meningkatkan pelayanan dan menerima keluhan konsumen secara terbuka dan konsumen dapat mengajukan gugatan dengan small claim court atau melakukan secara damai dalam mengupayakan apabila terjadinya kerugian akibat informasi yang tidak jujur atau jelas terkait mobil bekas yang dijual. Terdapat jasa inspeksi untuk memeriksa mobil bekas sehingga hak konsumen akan terpenuhi dan mengurangi pemilik showroom lainnya untuk melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)