Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:26 WIB
Detail
BukuPERSELISIHAN PEMANFAATAN JALAN KHUSUS DI DALAM WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN PT TSI
Bibliografi
Author: Andira, Jasmine ; Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor)
Topik: Jalan Khusus; Wilayah Pertambangan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Perusahaan pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan wajib memiliki Jalan Pertambangan sebagai lalu lintas untuk kepentingan usaha pertambangannya. Merujuk pada aturan mengenai Jalan dan Minerba, Jalan Pertambangan atau Jalan yang berada dalam kawasan pertambangan merupakan Jalan Khusus. Jalan Khusus berbeda dengan Jalan Umum yang peruntukkannya untuk lalu lintas umum, Jalan Khusus dibangun dan dipelihara untuk kepentingan dari penyelenggara Jalan. Ditegaskan dalam Undang- Undang Jalan dan Undang-Undang Minerba, Jalan Khusus hanya dapat dilalui oleh pihak lain dengan adanya izin dari penyelenggara jalan sehingga kebijakan atau diskresi atas pemanfaatan jalan khusus ada pada penyelenggara jalan. Apabila terdapat pihak lainnya yang memasuki Jalan Khusus tanpa mendapatkan izin dari Penyelenggara Jalan maka dikategorikan sebagai perbuatan yang melawan dan melanggar hukum. Permasalahan mengenai Status Jalan dalam Kawasan Pertambangan dapat diselesaikan melalui jalur non-litigasi dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat termasuk kementerian-kementerian terkait dengan pertambangan dan jalan serta melalui jalur litigasi di pengadilan melalui Perdata ataupun Pidana.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.234375 second(s)