Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:14 WIB
Detail
ArtikelSupremasi Konstitusi Adalah Tujuan Negara  
Oleh: Suhardjana, Johannes
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 10 no. 3 (Sep. 2010), page 308-318.
Topik: konstitusi; pembatasan; hak asasi manusia
Fulltext: VOL10S2012 johannes suhardjana_dv.pdf (716.2KB)
Isi artikelKonstitusi atau Ketentuan yang bersifat Pokok adalah hukum yang paling utama untuk menjalankan negara sebagai suatu organisasi, sehingga suatu konstitusi akan memberikan arah dan berdasar ketentuan hukum yang ada dan peraturan. Dalam konstitusi harus ada suatu sistem yang efektif, bersifat tetap dalam menjalankan pemerintahan dan tujuan utama suatu konstitusi adalah mempertahankan dan menjaga kekuasaan untuk menghormati hak asasi manusia karena hak asasi manusia adalah hak yang dipunyai mahluk hidup sejak lahir
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)