Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
LEGALITAS TANAH EIGENDOM VERPONDING YANG BELUM DIKONVERSIDITINJAU DARI PUTUSAN NOMOR 3/G/2021/PTUN.BDG
Bibliografi
Author:
WICAKSONO, RUBEN JALU
;
T, Lidwina Maria
(Advisor)
Topik:
Legalitas Tanah Eigendom Verponding
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ruben Jalu Wicaksono_Undergraduate Thesis_ 2024.pdf
(3.16MB;
1 download
)
202005000128_Ruben Jalu Wicaksono_LembarAdministrasi.pdf
(653.43KB;
0 download
)
Abstract
Penelitian ini difokuskan pada permasalahan mengenai kedudukan pemilik Hak Eigendom Verponding setelah melewati batas pendaftaran dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengacu pada Putusan Nomor 3/G/2021/PTUN.BDG Dimana penggugat yang telat mendaftarkan Hak Eigendom miliknya sehingga tanahnya sudah di daftarkan oleh pihak lain. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep hukum agraria. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka berupa perundang-undangan, dokumen-dokumen akademis, serta pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan terkait kedudukan pemilik Hak Eigendom Verponding setelah melewati batas pendaftaran dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 masih menjadi perhatian utama. Hal ini berkaitan dengan perubahan status hukum tanah setelah pengesahan Eigendom Verponding, serta implikasi hukumnya terhadap hak dan kewajiban pemilik tanah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan hukum agraria terkait Eigendom Verponding, baik bagi pemilik hak maupun pihak yang terlibat dalam transaksi tanah. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi pemikiran dan solusi dalam menyelesaikan masalah hukum agraria, khususnya terkait legalitas tanah Eigendom Verponding di Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)