Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:09 WIB
Detail
ArtikelTugas Dan Fungsi Keuchik, Tu Ha Peuet Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong Lampisang Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar Berdasarkan Qanun Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Gampong  
Oleh: Kurniawan, Andri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 10 no. 3 (Sep. 2010), page 294-308.
Topik: Tugas dan Fungsi Keuchlk; Tuha Peuet; Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong
Fulltext: VOL10S2012 andri kurniawan_dv.pdf (815.7KB)
Isi artikelAceh adalah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat Istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengeluarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Gampong yang merupakan penjabaran dari Qanun Provinsi NAD Nomor 5 Tahun 2003. Qanun Kabupaten Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Gampong ini masih berlaku sampai sekarang. Hal ini karena kabupaten Aceh Besar belum merevisi Qanun Kabupaten sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang berlaku sekarang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)