Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:31 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PEMBUKTIAN UNSUR-UNSUR PERCOBAAN PADA TERJADINYAPERBARENGAN TINDAK PIDANAStudi Kasus Putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn.
Bibliografi
Author:
THIMOTY, JASON
;
Okta, Siradj
(Advisor)
Topik:
Tindak Pidana Pembunuhan
;
Percobaan
;
Putusan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Jason Thimoty_Undergraduate Thesis_2024.pdf
(1.31MB;
0 download
)
file upload aatmalib.pdf
(275.56KB;
0 download
)
Abstract
Penelitian ini mengkaji putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn. Tentang percobaan pembunuhan yang dilakukan Mochamad Zainul Afandik, seorang anak yang berusia 17 tahun, melakukan pembunuhan terhadap Misnan. Afandik dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Mati. Rumusan masalah dalam penulisan hukum ini yaitu Sejauh mana unsur-unsur percobaan dapat dibuktikan pada terjadinya perbarengan tindak pidana dalam Putusan No. 1/Pid.Sus Anak/2020/PN Kpn.? Dalam rangka menjawab rumusan masalah tersebut, studi kasus ini menganalisis dokumen dengan Metode pendekatan yuridis normatif. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan dianalisis dengan menggunakan teori hukum yang relevan. Analisis menunjukkan bahwa unsur percobaan pada saat kejadian tersebut dalam tingkat tertentu dapat dibuktikan bahwa dalam pembuktiannya semua unsur percobaan pembunuhan telah terpenuhi .Dalam putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn. Seharusnya memasukan unsur percobaan pembunuhan di dalamnya karena semua unsur percobaan telah terpenuhi. Hakim hanya memvonis Afandik dengan Pasal Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Mati, tanpa mempertimbangkan unsur percobaan pembunuhan. Padahal, semua unsur syarat percobaan pembunuhan terpenuhi dalam kasus ini. Afandik memiliki niat untuk membunuh Misnan, terbukti dengan aksinya menusukan pisau ke korban. Pelaksanaan pembunuhan juga sudah dimulai, namun belum selesai karena mamat berhasil melarikan diri. Penelitian ini menunjukkan celah dalam putusan hakim dan memberikan rekomendasi bagi jaksa dan hakim dalam menangani kasus serupa di masa depan. Memahami unsur percobaan pembunuhan secara komprehensif dan menerapkannya dengan adil penting untuk menegakkan hukum pidana di Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)