Anda belum login :: 24 Nov 2024 15:51 WIB
Detail
ArtikelDoktrin Ultra Vires Dan Konsekuensi Penerapannya Terhadap Badan Hukum Privat  
Oleh: Ibrahim, Johnny
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 11 no. 2 (May 2011), page 238-251.
Topik: ultra vires; extra vires; Intra vires
Fulltext: VOL11M2011 JOHNNY IBRAHIM_dv.pdf (774.26KB)
Isi artikelSuatu perbuatan atas nama perusahaan disebut ultra vires apabila dilakukan dengan maksud dan tujuan apapun melampaui kewenangan yang diatur dalam anggaran dasar perusahaan. Beberapa negara mulai membatasi penerapan doktrin ultra vires tetapi tidak mencabutnya sama sekali. Indonesia menerapkan doktrin ultra vires sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucln Uang. Pemberlakuan doktrin ultra vires membawa dampak pengaturan yang sama terhadap badan hukum lain selain Perseroan Terbatas.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)