Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:41 WIB
Detail
BukuANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA
Bibliografi
Author: Poerab, Yohannes Beethoven Lado ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Perlindungan Anak; Terorisme; Hukum Pidana; Rehabilitasi.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang terlibat tindak pidana terorisme di Indonesia. Terorisme merupakan kejahatan terkoordinasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi sekelompok orang. Di Indonesia, kejahatan terorisme termasuk kejahatan luar biasa karena ancamannya terhadap kehidupan orang banyak dan kedaulatan negara. Tak hanya dilakukan oleh orang dewasa, aksi terorisme juga dilakukan oleh anak-anak. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana proses hukum, penegakan hukum, dan pencegahan tindak pidana terorisme memperhatikan hak dan kepentingan terbaik anak yang terlibat tindak pidana terorisme?; Apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan terhadap anak yang melakukan aksi terorisme? Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, data yang digunakan bersifat primer, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang penulis susun adalah bahwa Proses hukum dan penegakan hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Pasal 2 angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tersebut, proses hukum dan penegakan hukum serta pencegahan tindak pidana terorisme tidak diatur secara jelas. Hal yang sama juga terjadi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. Dalam undang-undang tersebut, juga tidak diatur secara jelas terkait proses hukum, penegakan hukum, dan pencegahan tindak pidana terorisme mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme. Oleh karena itu, terkait dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ke depannya perlu diatur secara jelas dan terperinci mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia, dan harus disesuaikan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pelaksanaan perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana terorisme menghadapi berbagai macam permasalahan. hambatan yang rumit. Salah satu kendala utamanya adalah pengakuan terhadap status hukum anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme, yang memerlukan keseimbangan antara kepentingan negara dalam pemberantasan terorisme dan hak-hak anak yang harus dilindungi, serta keterbatasan sumber daya, infrastruktur dan sumber daya manusia. fasilitas yang layak bagi anak-anak yang melakukan tindak pidana terorisme.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)