Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:37 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
KEWAJIBAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI NEGARA ANGGOTA PROTOKOL PALERMO DALAM MENANGANI KASUS PERDAGANGAN ORANG DARI INDONESIA KE VIETNAM
Bibliografi
Author:
Yanada, Kezia Maria
;
Sinaga, Valerie Paskalia Selvie
(Advisor)
Topik:
Peranan Pemerintah
;
Perdagangan Orang
;
Protokol Palermo Tahun 2000
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Kezia Maria Yanada_Undergraduated Thesis_2024.pdf
(3.46MB;
4 download
)
202005000168_Kezia Maria Yanada_LembarAdministrasi.pdf
(652.1KB;
2 download
)
Abstract
Perdagangan orang merupakan kejahatan yang sering ditemui di negara-negara berkembang dengan populasi penduduk yang besar. Kejahatan perdagangan orang sudah menjadi perhatian di dunia internasional karena memiliki tingkat keseriusan yang tinggi dan sering terjadi. Korban terbanyak perdagangan orang adalah perempuan dan anak-anak untuk tujuan ekspolitasi seksual, kerja paksa, maupun perbudakan. Perdagangan orang dapat terjadi melalui penipuan di berbagai social media dengan mengincar kaum muda yang sedang mencari pekerjaan dengan cepat. Untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan pengaturan untuk mencegah serta menanggulangi perdagangan orang baik secara internasional maupun nasional. Pengaturan internasional tentang perdagangan orang diatur dalam Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children atau Protokol Palermo Tahun 2000. Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan sebagai pengirim dan negara tujuan perdagangan orang sehingga Indonesia telah meratifikasi Protokol Palermo Tahun 2000 untuk mencegah dan menanggulangi perdagangan orang. Kasus perdagangan orang terbaru di Indonesia adalah saat WNI diperdagangankan ke Vietnam. Dalam penelitian ini akan dibahas bagaimana peran pemerintah Indonesia dalam menangani kasus perdagangan orang di Vietnam dan mengetahui apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan
Protokol Palermo Tahun 2000. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dimana penulisan berfokus pada sumber data yang didapatkan secara langsung dari objek penelitian, yaitu wawancara yang dilakukan dengan narasumber terkait kasus perdagangan orang. Sumber data lain juga digunakan yaitu analisa
terhadap berbagai literatur, jurnal, serta konvensi internasional. Hasil penelitian menemukan bahwa pemerintah Indonesia tanggap dalam menangani korban perdagangan orang dan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Protokol Palermo.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)