Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Rekonstruksi Pola Pikir Hakim Dalam Memutuskan Perkara Korupsi Berbasis Hukum Progresif
Oleh:
Syamsudin, M.
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 11 no. 1 (Jan. 2011)
,
page 10-19.
Topik:
rekonstruksi
;
pola pikir hakim
;
perkara korupsi
;
hukum progresif
Fulltext:
VOL11J2011 M SYAMSUDIN_dv.pdf
(574.31KB)
Isi artikel
Studi ini bertujuan untuk mengungkap dan kemudian merekonstruksi pola pikir hakim dalam memutuskan perkara korupsi berbasis Hukum Progresif. Pertanyaan akademik yang diajukan adalah seperti apakah kondisi existing pola pikir hakim dalam memutuskan perkara korupsi dan bagaimanakah membangun konstruksi baru pola pikir hakim berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Progresif. Penelitian ini tergolong dalam tradisi penelitian hukum non-doktrinal dengan pendekatan soslolegal. Data dihimpun dengan wawancara, observasi dan studi dokumen dan kemudian dianalisis mengikuti model interaktif dari Mattew B.Miles dan A.Michael Haberman. Validasi data dilakukan dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil pembahasan menunjukkan perlunya konstruksi baru pola pikir hakim berbasis hukum progresif. Hal ini didasarkan pada realitas empirik bahwa penanganan perkara korupsi oleh hakim banyak mengalami kemerosotan dan kegagalan untuk menghadirkan hukum yang adil, bermanfaat dan melindungi kepentingan masyarakat. Pola pikir hakim yang bercorak positivistik perlu ditata ulang berdasarkan pola pikir baru yang progresif dalam memutuskan berbagal problem hukum yang muncul akhir-akhir ini yang semakin kompleks dan rumit, terutama dalam memutuskan perkara korupsi. Pendidikan hakim di semua tingkatan dan lingkungan pengadilan perlu ditingkatkan agar hakim mampu memecahkan berbagai permasalahan hukum secara tepat, adil dan bijaksana. Muatan hukum progresif perlu dlelaborasikan dalam pendidikan calon hakim dan isntitusi pendidikan hukum pada umumnya
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)