Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:38 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Implikasi Kebijakan "Pendaerahan" Pengelolaan PBB Setelah Berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Oleh:
Pamuji, Kadar
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 11 no. 1 (Jan. 2011)
,
page 108-121.
Topik:
Implikasi Hukum
;
Kebijakan
;
Pengelolaan PBB
Fulltext:
VOL11J2011 KADAR PAMUJI_dv.pdf
(768.49KB)
Isi artikel
Kebijakan pajak daerah menurut UU Pajak daerah dan retribusi Daerah yang baru memberikan keluasan kewenangan perpajakan kepada daerah yang dilakukan dengan memperluas basis pajak. Memberikan kewenangan perpajakan kepada daerah sudah sewajarnya dilakukan untuk mempertegas keberpihakan kepada proses demokratisasi. Permasalahannya adalah " Bagaimanakah implikasi Hukum "Pendaerahan" Pengelolaan PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan setelah berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah " Untuk mengetahui implikasi hukum tersebut, maka kajian diawali terlebih dengan melakukan komparasi pengaturan PBB menurut ketentuan UU No. 12 Tahun 1985 dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dari hasil kajian disimpulkan bahwa Kebijakan pengelolaan PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan menjadi wewenang Kabupaten/Kota, yang berimplikasi pada adanya keharusan untuk melakukan koordinasi, penyerahan asset, penyiapan Sumber Daya Manusia pelaksana, penyiapan perangkat teknologi, penataan kelembagaan, instrumen yuridis (Perda maupun Perbub) serta Sarana dan Prasarana pendukung lainnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)