Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah diterapkan PSAK 72 dengan menggunakan rasio likuiditas dengan proksi current ratio dan quick ratio, rasio solvabilitas dengan proksi debt to asset dan debt to equity, rasio profitabilitas dengan proksi return on asset dan return on equity, rasio aktivitas dengan proksi account receivable turnover, dan rasio nilai pasar dengan proksi earning per share dan market to book. Populasi penelitian adalah perusahaan property dan real estate yang telah menerapkan PSAK 72 (per 1 Januari 2020) dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2018-2022. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh sebanyak 15 perusahaan (60 unit observasi). Metode analisis data dilakukan menggunakan statistika deskriptif, Paired Sample T-Test untuk data berdistribusi normal, dan Wilcoxon Signed-Rank Test untuk data tidak berdistribusi normal. Software Statistical Package for Social Science (SPSS) versi 25 digunakan untuk melakukan pengolahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72 yang diukur dengan menggunakan rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio nilai pasar. Sedangkan dengan pengukuran rasio likuiditas menunjukkan tidak terdapat perbedaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72. |