Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:11 WIB
Detail
ArtikelMembangun Sistem Perizinan Terpadu Bidang Lingkungan Hidup di Indonesia  
Oleh: Helmi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 11 no. 1 (Jan. 2011), page 134-142.
Topik: lingkungan hidup; sistem perizinan; terpadu
Fulltext: VOL11J2011 HELMI_dv.pdf (500.6KB)
Isi artikelBerlakunya UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perizinan terpadu bidang lingkungan hidup semakin tegas. Walaupun demikian, masih terdapat berbagai persoalan untuk penerapan perizinan terpadu tersebut yakni Inkonsistensi berbagai peraturan sektoral, ego sektoral instansi teknis, kuatnya kepentingan ekonomi dibandingkan kepentingan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan sistem perizinan terpadu bidang lingkungan hidup membutuhkan keterpaduan sistem pengaturan, kelembagaan, kewenangan, mekanisme dan persyaratan untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Untuk itu dibutuhkan sinkronisasi pengaturan, Integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dan model kelembagaan sistem perizinan bidang lingkungan terpadu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)